SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
SAINS
Penilaian
adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu
berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau
harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian
Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses
belajar mengajar dan hasil-hasil
belajar.
Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil
belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan
posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), semua aspek penilaian meliputi
: pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA; keterampilan dan proses;
dan karakter dan sikap (sikap ilmiah).
Sehingga peserta didik betul-betul mendapatkan kesempatan untuk belajar IPA.
PENILAIAN
PROSES BELAJAR
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses
merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat
efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan
pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap
kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan
proses belajar mengajar.
Tindak
lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang
memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa
penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya
menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi
cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika
seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan
pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan
pembelajaran remedial.
Tujuan
penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui
kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas
dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar
berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar mengajar seperti tujuan
pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
JENIS-JENIS
PENILAI BERDASARKAN PERATURAN MENDIKNAS NO 20 TAHUN 2007
1. Ulangan adalah proses yang dilakukan
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam
proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran,
dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
2. Ulangan harian adalah kegiatan yang
dilakukan secara periodik untuk merigukur pencapaian kompetensi peserta didik
setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
3. Ulangan tengah semester adalah kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode
tersebut.
4. Ulangan akhir semester adalah kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
5. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang
menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan KD pada semester tersebut.
6. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan
pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah
satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan
adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau
psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian
Sekolah/Madrasah.
7. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut
UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa
mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Kriteria Penilaian Proses
Penilaian
proses belajar mengajar memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria ini penting
sebagai tolok ukur keberhasilan proses belajar-mengajar.
1. Konsistensi kegiatan belajar mengajar
dengan kurikulum.
Kurikulum
adalah program belajar mengajar yang
telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan
proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara
nyata dalam bentuk dan aspek-aspek:
a.Tujuan-tujuan
pengajaran
b.Bahan
pengajaran yang diberikan
c.Jenis
kegiatan yang dilaksanakan
d.Cara
melaksanakan setiap jenis kegiatan
e.
Peralatan yang digunakan untuk masing-masing kegiatan
f.
Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.
2.
Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam
hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru
tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang
direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat
dilihat dalam hal :
a. Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
b. Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan
belajar.
c. Waktu yang disediakan untuk waktu belajar
mengajar.
d. Memberikan bantuan dan bimbingan belajar
kepada siswa.
e. Melaksanakan proses dan hasil belajar
siswa.
f. Menggeneralisasikan hasil belajar saat
itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar
mengajar berikutnya.
3.
Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat
sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah
ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini
mencakup:
a. Memahami dan mengikuti petunjuk yang
diberikan oleh guru.
b. Semua siswa turut melakukan kegiatan
belajar.
c. Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan
sebagaimana mestinya.
d. Manfaat semua sumber belajar yang
disediakan guru.
e. Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang
telah ditetapkan guru.
4.
Motivasi belajar siswa
Keberhasilan
proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan
para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a. Minat dan perhatian siswa terhadap
pelajaran.
b. Semangat siswa untuk melakukan
tugas-tugas belajarnya.
c. Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan
tugas-tugas belajarnya.
d. Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap
stimulus yang diberikan guru.
e. Rasa senang dan puas dalam mengerjakan
tugas yang diberikan.
5.
Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian
proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa
dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat
dalam hal :
a. Turut serta dalam melaksanakan tugas
belajarnya.
b. Terlibat dalam pemecahan masalah.
c. Bertanya kepada teman atau guru apabila
tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d. Berusaha tahu mencari informasi yang
diperlukan untuk pemecahan masalah.
e. Melaksanakan diskusi kelompok sesuai
dengan petunjuk guru.
f. Menilai kemampuan dirinya dan
hasil-hasil yang diperolehnya.
g. Melatih diri dalam memecahkan masalah
atau soal yang sejenis.
h. Kesempatan mengunakan atau menerapkan
apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang
dihadapinya.
6.
Interaksi guru dan siswa
Interaksi
guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan
belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a. Tanya jawab atau dialog antara guru
dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b. Bantuan guru terhadap siswa yang
mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c. Dapatnya guru dan siswa tertentu
dijadikan sumber belajar.
d. Senantiasa beradanya guru dalam situasi
belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e. Tampilnya guru sebagai pemberi jalan
eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f. Adanya kesempatan mendapat umpan balik
secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
7.
Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan
guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan
pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator
dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a. Menguasai bahan pelajaran yang
diajarkan kepada siswa.
b. Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c. Menguasai kelas sehingga dapat
mengendalikan kegiatan kelas.
d. Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber
belajar.
e. Terampil mengajukan pertanyaan, baik
lisan maupun tulisan.
8. Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah
satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a. Perubahan pengetahuan, sikap dan
perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b. Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan
instruksional oleh para siswa.
c. Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan
instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d. Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat
digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.
DISKUSI YUK !!!!!
1.
penilaian pemberian peringkat kepada peserta didik tidak lagi di laksanakan di
sekolah, menurut anda apakah ada pengaruh positif dan negatif kepada siswa ?
2.
Pada Kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang. lalu
bagaimana kita menyikapi guru yang lebih mementingkan nilai dari aspek
pengetahuan (koognitif) saja ?